Berita IAI

IAI Siap Menjadi Pionir Terciptanya Pelaporan Keberlanjutan yang Lebih Baik di Indonesia

03 Oktober 2023 - Siaran Pers


Siaran Pers:

IAI Siap Menjadi Pionir Terciptanya Pelaporan Keberlanjutan yang Lebih Baik di Indonesia


Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mengambil langkah-langkah progresif untuk memperkuat pemahaman dan praktik terkait pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting) di Indonesia. Sebagai bagian dari upaya ini, IAI mengumumkan serangkaian inisiatif untuk memperkuat kapasitas pemangku kepentingan, mempromosikan jaminan pelaporan keberlanjutan, dan meningkatkan keterampilan profesi non-akuntan – selain tentunya profesi akuntan itu sendiri – dalam rangka mendukung pelaporan keberlanjutan yang lebih baik.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Pengurus Nasional/Ketua Task Force Comprehensive Corporate Reporting (TF CCR) IAI, Rosita Uli Sinaga dalam Sustainability Summit yang diselenggarakan International Federation of Accountants (IFAC), baru-baru ini. Selain perwakilan IAI, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan dari International Sustainability Standards Board (ISSB), ASEAN Federation of Accountants (AFA), dan lainnya.


Rosita mengatakan, IAI saat ini tengah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk melakukan pemetaan isu-isu keberlanjutan. Hal ini dimaksudkan untuk memahami dengan lebih baik lanskap keberlanjutan, mengidentifikasi prioritas kebutuhan penilaian kapasitas, dan menilai keahlian yang tersedia bagi para pemangku kepentingan IAI. Selain itu, inisiatif ini akan membantu mengidentifikasi potensi aliansi dan kerja sama yang perlu dibangun untuk memanfaatkan keahlian yang ada.

IAI memahami pentingnya membangun diskusi mengenai jaminan pelaporan keberlanjutan. Peningkatan keterampilan para praktisi publik, termasuk auditor, adalah bagian kunci dalam membangun ekosistem pelaporan dan jaminan keberlanjutan yang kuat. Karena itu, IAI akan terus mempromosikan kesadaran masyarakat dan mendorong partisipasi dalam konsultasi global yang relevan, seperti usulan International Standard on Sustainability (ISSA) 5000 General Requirement for Sustainability Assurance Engagements.

Langkah kunci lainnya menurut Rosita, adalah peningkatan keterampilan profesi non-akuntan. Dalam hal ini, pola pikir terintegrasi antara informasi keberlanjutan dan pelaporan keuangan menjadi semakin penting. Oleh karena itu, IAI memahami perlunya meningkatkan keterampilan profesi non-akuntan, seperti konsultan atau insinyur, yang terlibat dalam praktik keberlanjutan. Mereka yang lebih memahami kerangka kerja GRI atau yang memiliki keterampilan pelacakan emisi karbon perlu memperluas pengetahuan dengan keterampilan pelaporan keuangan.

“Mereka juga perlu memahami proses tata kelola, terutama dalam ekosistem pelaporan keuangan, untuk membangun pengendalian internal yang kuat dalam menghubungkan informasi keberlanjutan dan informasi keuangan,” ujar Rosita.

IAI berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan dalam upaya bersama untuk mencapai pelaporan keberlanjutan yang lebih baik dan mendukung perkembangan berkelanjutan di Indonesia.

Tantangan Pelaporan Keberlanjutan

Dalam upaya untuk menghadapi tantangan global dalam pelaporan keberlanjutan, IAI telah mengidentifikasi empat faktor kunci yang akan menentukan keberhasilan langkah-langkah menuju pelaporan keberlanjutan yang lebih komprehensif di Indonesia. Empat faktor kunci itu adalah dukungan regulasi, dukungan pemangku kepentingan, pengembangan roadmap, dan pelatihan berkelanjutan.

Rosita menjelaskan, salah satu faktor penentu keberhasilan yang potensial adalah komitmen dan dukungan yang kuat dari regulator. Saat ini, regulasi yang berlaku tentang pelaporan keberlanjutan di Indonesia adalah POJK 51/2017, yang berfokus pada multistakeholder dan sebagian besar mengacu pada standar GRI.  IAI menyadari perlunya penyesuaian untuk mengakomodasi perkembangan baru, terutama insentif bagi entitas yang ingin mengadopsi awal standar ISSB, untuk memajukan dan mendorong bisnis yang lebih berkelanjutan.

Selain itu, dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga sangat penting untuk memastikan inter-operabilitas antara standar dan peraturan yang ada. Kolaborasi dan koordinasi antara pemangku kepentingan ini akan menjadi kunci dalam mempromosikan praktik bisnis yang berkelanjutan.

IAI juga menyadari pentingnya menyusun peta jalan yang seimbang antara kepatuhan, kapasitas, dan kesiapan pasar. IAI berkomitmen untuk memperjuangkan pendekatan bertahap yang memfokuskan pada mendorong pemangku kepentingan untuk memulai perjalanan pelaporan keberlanjutan mereka. Langkah-langkah ini akan membantu perusahaan untuk beradaptasi dan berkembang sesuai dengan perkembangan peraturan.

Tidak kalah penting, IAI menyadari pentingnya pelatihan dan pengembangan berkelanjutan untuk memastikan bahwa para pemangku kepentingan memiliki kapasitas yang memadai dalam hal keberlanjutan. IAI berkomitmen untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan, termasuk regulator, untuk mengatasi tantangan kapasitas ini.

Latar Belakang

Pada bulan September 2020, IFAC telah mengeluarkan sebuah proposal yang berjudul "Enhancing Corporate Reporting: The Way Forward." Dalam proposal tersebut, IFAC menyerukan pendirian dewan standar keberlanjutan baru yang kemudian dikenal sebagai International Sustainability Standards Board (ISSB). ISSB bekerja sama dengan International Accounting Standards Board (IASB) dan IFRS Foundation untuk mengonsultasikan aspek pelaporan keberlanjutan.

IAI melihat proposal ini sebagai langkah awal menuju era baru pelaporan perusahaan yang komprehensif, yang tidak hanya mencakup pelaporan keuangan, tetapi juga pelaporan non-keuangan. Era ini diharapkan akan mengakhiri permasalahan alphabet soup (alias terlalu banyaknya istilah dan singkatan) yang seringkali menjadi kompleksitas tersendiri dalam pelaporan perusahaan.

Dalam rangka merespons visi ini dan untuk memastikan bahwa inisiatif keberlanjutan di Indonesia dipimpin oleh profesi akuntansi, IAI telah membentuk TF CCR yang beranggotakan berbagai pemangku kepentingan utama di Indonesia, termasuk Kementerian BUMN, Bank Indonesia, OJK, Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta perwakilan akademisi, penyusun laporan keuangan, dan dua organisasi profesi lainnya.

Sejak tahun 2020, IAI telah aktif terlibat dalam berbagai inisiatif keberlanjutan yang diselenggarakan oleh regulator. Ini termasuk partisipasi dalam diskusi mengenai kalkulator karbon yang dikembangkan oleh bank sentral, kontribusi bersama IFAC dalam rekomendasi kebijakan di forum B20 selama presidensi Indonesia dalam G20 Tahun 2022, serta peran aktif dalam mewakili Indonesia di IFRS Global South Roundtable maupun memberikan komentar dalam konsultasi ISSB.

Pada Kongres XIII 2022, anggota IAI sepakat untuk memberikan mandat kepada  Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI periode 2022-2026 untuk membentuk Dewan Standar Keberlanjutan. Dewan ini akan bekerja sama dengan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan lainnya. Harapannya, Dewan ini akan dapat berkolaborasi secara intensif dengan Komite Keuangan Berkelanjutan dalam mengembangkan standar pelaporan keberlanjutan, sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Melalui langkah-langkah proaktif ini, IAI berkomitmen untuk memainkan peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pelaporan perusahaan yang lebih komprehensif di Indonesia, sesuai dengan perkembangan global dalam praktik bisnis yang berkelanjutan.


Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member of Chartered Accountants Worldwide (CAW).

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id